Percepatan Pembangunan Waduk Bolango Ulu Kembali Dibahas

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Bonebol – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali membahas percepatan pembangunan Waduk Bolango Ulu sekaligus membahas biaya ganti rugi pembebasan lahan masyarakat, Senin (22/02/2021).

Plh Bupati Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Bone Bolango telah menyepakati proses pengadaan lahan untuk Waduk Bulango Ulu, oleh karena itu proyek ini harus dieksekusi secepatnya.

“Ketika sudah dilakukan ganti rugi lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, masyarakat harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Plh Bupati dalam rapat bersama Forkopimda, di ruang rapat Bupati, Senin (22/2/2021).

Dan untuk nilai yang harus dibayarkan oleh masyarakat, lanjut Ishak Ntoma, adalah 5% dari nilai NJOP yang tertera pada PBB.

Terkait dengan biaya BPHTB dan PBB ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Plh Bupati menjelaskan, adapun jumlah masyarakat yang wajib melunasi BPHTB dan PBB ini adalah 377 orang dengan jumlah kepemilikan 1.500 sertifikat.

“Untuk masyarakat yang tanahnya masih bersengketa kami akan berikan tanggung jawab kepada Pengadilan untuk proses pembayaran BPHTB dan PBB ini,” jelas Ishak.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembayaran BPHTB dan PBB ini tidak termasuk dalam ruang lingkup proyek strategis nasional.

Dirinya pun selaku Pemerintah Daerah berharap proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu secepatnya dilaksanakan dan tidak boleh ada keributan. (Rls/IKP/Kominfo)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia