Pilkades Serentak, Polres Trenggalek Amankan dan Awasi Tahapan Sortir Surat Suara

DAILYPOST.ID ,Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek turut mengamankan dan mengawasi proses sortir dan pelipatan surat suara dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Sejumlah personel yang merupakan personel Polsek dan Bhabinkamtibmas desa setempat sengaja dikerahkan untuk memastikan selama proses tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pilkades tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur dan tepat waktu sesuai jadwal.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Kasihumas Iptu Susilo Basuki, mengungkapkan selain pengawasan, personel jajaran juga dikerahkan bersama stakeholder terkait untuk melakukan pengamanan pada Gudang ataupun tempat menyimpan logistik Pilkades termasuk surat suara.

Baca Juga:   Kepolisian Sektor Indramayu Giat KRYD Mandiri Amankan Minuman Beralkohol

“Meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.” ungkap Iptu Susilo seperti dikutip dari polrestrenggalek.com,Minggu (15/10/2023).

Lebih lanjut Iptu Susilo menuturkan, meski masuk kategori aman, bukan berarti Pilkades di Kabupaten Trenggalek tidak memiliki kerawanan. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah gesekan antar pendukung, kampanye hitam hingga soal kontenstasi yang ketat dan menghalalkan segala cara untuk meraup suara.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat khususnya di wilayah yang menggelar Pilkades serentak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkades ini dengan penuh kegembiraan, damai dan tetap menjaga kerukunan antar warga.

“Mari bersama-sama jaga Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk. Pilihan oleh bedo tapi kerukunan kudu tetap dijogo,” imbuhnya.

Baca Juga:   Wabup Syah Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek

Sebagai informasi, tahapan sortir dan pelipatan surat suara dilaksanakan mulai 10 Oktober sampai 15 Oktober 2023 dilanjutkan dengan masa kampanye pada 19 sampai 21 Oktober 2023, masa tenang 22 sampai 24 Oktober 2023. Sedangkan tahapan pemungutan suara sesuai jadwal digelar pada 25 Oktober 2023.

Pilkades itu sendiri akan diselenggarakan di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan antara lain. Desa Masaran Kecamatan Bendungan, Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh serta Desa Ngadirenggo dan Desa Wonocoyo, keduanya dari Kecamatan Pogalan, Desa Banaran Kecamatan Tugu, Desa Tanggaran dan Jombok Kecamatan Pule. (Sar)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Saipul Mbuinga Lantik 56 Penjabat Kepala Desa
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia