Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang akan dimulai pada 4 Maret mendatang. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari hingga 17 Maret dengan fokus pada penindakan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Operasi Keselamatan 2024 akan dilaksanakan secara nasional, melibatkan seluruh kepolisian daerah di Indonesia. Para pelanggar akan langsung ditindak dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Menurut Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, tilang akan dilakukan melalui ETLE statis, mobile, dan handheld. Hal ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Indonesia.
Berikut adalah 11 Jenis Pelanggaran yang Diincar dalam Operasi Keselamatan 2024:
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Berbonceng motor lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load)
- Knalpot brong
- Menggunakan lampu Storobo dan sirene
- Pelat nomor khusus/rahasia
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah bekerja sama dalam pelaksanaan razia melawan arah secara rutin. Kegiatan ini dilakukan dua kali sehari mulai dari pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan 16.00 hingga 18.00 WIB di berbagai lokasi di Jakarta.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, para pelanggar langsung dikenakan sanksi tilang di tempat untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di ibu kota.
Dengan adanya Operasi Keselamatan 2024 ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara keseluruhan.
Stay safe on the road, Sobat Keamanan! Semoga keselamatan selalu menyertai kita semua.














