Asahan – Polres Asahan merilis capaian kinerja selama setahun dalam melaksanakan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Asahan.
Rilis tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Asahan, Selasa (30/12/2025).
Polres Asahan mencatat kinerja sepanjang tahun 2025 dengan menerima laporan sebanyak 2.127 perkara tindak pidana dari masyarakat.
Dari 2.127 perkara tersebut, Polres Asahan telah menyelesaikan sekitar 1.656 perkara atau sebanyak 78 persen dari jumlah perkara tersebut.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada tahun 2024, jumlah total laporan yang diterima oleh Polres Asahan sebanyak 2.180 kasus dan sebanyak 1.768 kasus telah diselesaikan atau sebesar 81 persen.
“Selama tahun 2025, Polres Asahan berupaya maksimal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dihadapan wartawan.
Ia juga menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan kami agar pelayanan kepolisian semakin optimal di tahun 2026,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, Polres Asahan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta upaya preventif guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
“Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” tutupnya.














