Polsek Kroya Berikan Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Untuk menekan jumlah peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Polsek Kroya melaksanakan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat skala mikro, diikuti dengan penutupan dan pembubaran kerumunan atau keramaian yang berpotensi penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kroya, Selasa (13/07/2021).

Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita beserta anggota personilnya, Aipda Iwan, dan Bripka Yusuf, melaksanakan kegiatan penutupan dan edukasi kepada masyarakat kecamatan Kroya mengenai PPKM darurat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pada pukul 20.00 Polsek Kroya melaksanakan himbauan juga edukasi dimasa PPKM ini kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan, dan melakukan penutupan bagi tempat yang menjadi potensi keramaian, bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:   Polsek Terisi Berikan Sanksi 12 Orang Pelanggar Prokes

“Pelaksanaan kegiatan ini berlokasi di Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dalam kegiatan tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Baca Juga:   Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polsek Sindang Rutin Patroli SPW Sambang dan Berikan Edukasi Prokes
Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia