Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

Dailypost.id
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

[ad_1]

Suara.com – Pusaran kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat terus menjadi sorotan. Termasuk soal tersangka Putri Candrawathi yang kini tidak ditahan dengan dalih harus mengasuh bayinya yang masih berusia 1,5 tahun.

Keputusan inilah yang mendapat pro dan kontra, apalagi setelah kebijakan ini didukung beberapa pihak seperti pemerhati anak Kak Seto dan Komnas Perempuan.

Publik ramai menyoroti tidak adilnya keputusan tersebut, apalagi karena banyak narapidana wanita yang harus melahirkan sampai mengasuh anak selama berada di lembaga permasyarakatan.

Seperti yang terlihat di video viral unggahan akun Instagram @viralyes, memperlihatkan seorang wanita yang divonis hukuman 10 bulan penjara.

Namun lantaran baru melahirkan, napi perempuan dengan inisial M (21) ini harus sembari mengasuh anaknya yang masih berusia 4-5 bulan.

Baca Selengkapnya: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia