Roni Sampir: Tidak Ada Pemaksaan dalam Vaksinasi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Kabupaten Gorontalo -Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dr. Roni Sampir, S.Kep., M.Kes., menjawab seluruh rasa keberatan kelompok masyarakat yang berunjuk rasa soal vaksinasi. Menurut Roni, sangkaan para pendemo tentang adanya pemaksaan dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Gorontalor, tidak benar.

Hal ini dikatakan Roni saat diwawancarai usai mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb ketika menerima masa aksi yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Masyarakat, di ruang kerja sekda, Senin (24/1/2022).

“Sebagai catatan penting, saya mengapresiasi mereka (massa). Di mana mereka dalam memberikan atau menyampaikan aspirasi terkait vaksinasi ini bukan menolak vaksin, mereka pada dasarnya setuju dengan vaksin. Dan itu dibuktikan bahwa mereka semua sudah divaksin. Itu yang menjadi catatan,” kata Roni.

Roni mengatakan, selain isu soal adanya unsur pemaksaan, dirinya juga menampik tuduhan massa aksi tentang adanya penolakkan terhadap siswa yang belum melakukan vaksinasi untuk tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran di sekolah. Mengenai masalah ini kata Roni, Kepala Dinas Pendidikan bahkan sebelumnya telah memberikan penjelasan. Pihak Disdik pun telah mengambil kebijakan 50/50. Artinya, setiap sekolah akan membagi peserta didik dalam dua kelompok belajar. Yakni 50 persen, dan 50 persen. Dengan kebijakan ini, seluruh siswa baik yang sudah divaksin atau belum akan mengikuti proses pembelajaran secara bersama-sama namun dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:   Pemkab Akan Batasi Pembangunan Gerai Indomaret & Alfamart di Wilayah Bone Bolango

“Dan saya sudah sampaikan tidak ada pemaksaan. Kita ada SOP. Artinya ketika kita menemukan orang yang tidak bisa divaksin sesuai dengan kriteria, maksudnya ada kontraindikasi, maka orang tersebut tidak akan kita vaksin. Walaupun yang bersangkutan minta untuk divaksin,” tutur Roni Sampir.

Lebih lanjut Roni menerangkan, pihaknya juga mengklarifikasi soal adanya anggapan dari pendemo mengenai vaksin yang digunakan untuk umur 6-11 tahun, itu berbahaya dibandingkan dengan vaksin orang dewasa. Tentang ini dirinya menyebut, vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun justru lebih cepat pembentukan antibodi dibandingkan dengan umur 0-1 tahun yang selama ini mereka lakukan.

Baca Juga:   Peserta KKP UG Membagikan Sembako & Masker Gratis ke Warga

“Jadi Tidak ada masalah malah lebih bagus,” tandas Roni.

Mendengar semua penjelasan dari pemkab, para pendemo pun menerima dengan puas. Mereka juga bersepakat untuk turut membantu pemerintah daerah dalam  mengedukasikan masyarakat tentang vaksinasi.

“Tapi yang mereka Mita juga ketika mereka menemukan masalah yang tidak sesuai dengan SOP, maka mereka akan menindaklanjuti dengan melakukan laporan ke kita. Jadi kita akan kerjasama seperti itu,” terang Roni Sampir.

Sebelumnya, puluhan massa ini diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, untuk berdialog di ruang kerjanya. (Daily10/Yon)

Baca Juga:   UG Dipercayakan Rachmat Gobel, Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Artikel Roni Sampir: Tidak Ada Pemaksaan dalam Vaksinasi dimuat melalui news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia