Gorontalo– Rumah Sakit Ainun berhasil meraih prestasi membanggakan dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, RS Ainun mendapatkan nilai 93,62 dan masuk dalam Zona Hijau dengan opini kualitas pelayanan tertinggi.
Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan yang diberikan RS Ainun. Sebelumnya, pada penilaian tahun 2023, RS Ainun memperoleh nilai 90,26, dan kini naik menjadi 93,62 pada tahun 2024.
Peningkatan nilai ini menjadi bukti nyata dari komitmen RS Ainun dalam menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI menunjukkan bahwa RS Ainun telah berhasil memenuhi standar tinggi dalam berbagai aspek pelayanan publik.
Hasil penilaian ini mencakup evaluasi pada berbagai faktor penting seperti transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Manajemen RS Ainun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga medis dan staf pendukung yang telah bekerja keras untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan agar masyarakat Gorontalo dapat merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi sesuai standar nasional,” ujar salah satu perwakilan RS Ainun.
Keberhasilan ini bukanlah akhir dari perjalanan RS Ainun dalam memberikan pelayanan terbaik. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan melakukan inovasi dalam pelayanan kesehatan.
Dengan predikat Zona Hijau yang telah diraih, RS Ainun diharapkan dapat terus menjadi pelopor pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan ramah bagi masyarakat Gorontalo dan sekitarnya.
(d10)