, Gorontalo – Dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Gelombang Ke-4 yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (11/10/2023), Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki menekankan pentingnya kemampuan berkomunikasi bagi pemerintah desa. Ini mencakup kepala desa, Kepala Badan Permusyaratan Desa (BPD), dan seluruh jajaran pemerintahan desa.
Menurut Budiyanto Sidiki, komunikasi memiliki peran penting dalam membangun harmonisasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah pusat. Dalam upaya menciptakan kondusitifitas di tingkat desa, pemerintah desa harus mampu menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah pusat.
“Dalam perannya, mereka harus memiliki kemampuan untuk menyampaikan kebijakan pemerintah pusat dan juga mengartikulasikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah pusat,” kata Budiyanto Sidiki.
Budiyanto Sidiki juga menyoroti peran penting kepala desa dan BPD sebagai perangkat paling dekat dengan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai komunikasi formal, tetapi juga komunikasi non formal.
Budiyanto Sidiki menjelaskan bahwa komunikasi non formal merupakan salah satu pendekatan penting dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di masyarakat. Ia menekankan bahwa ketika berinteraksi dengan masyarakat, pemerintah desa harus mampu bersikap lebih santai, dan tidak selalu mengikuti norma-norma yang kaku.
“Ketika kita berhadapan dengan masyarakat, terkadang kita perlu bersikap lebih fleksibel. Aturan-aturan normatif tidak selalu bisa menjawab kebutuhan khusus masyarakat,” tambahnya.
Pelatihan yang telah dimulai sejak tanggal 10 Oktober 2023 diharapkan akan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi setiap perangkat desa. Hal ini akan membantu mereka dalam mengatasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa, terutama dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan. (*)














