Mendagri Tunjuk Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Bone Bolango

Dailypost.id
Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo dan Pjs. Bupati Bone Bolango yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri. (Ist)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk dua Pejabat Tinggi Pratama dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) di dua kabupaten penting, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024, yang diteken pada Kamis, (19/09/024).

Dua pejabat yang ditunjuk untuk mengisi posisi Pjs Bupati adalah Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Bone Bolango. Pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, yang akan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.

Kadis Kominfotik Gorontalo, Rifli Katili, membenarkan kabar penunjukan ini dalam keterangannya pada Senin (23/9/2024).

Baca Juga:   Pengembangan Portal Gorontalo Satu Data Kembali Diakselerasi

“Surat dari Mendagri soal penunjukan Pjs Bupati sudah diterima. Pak Syukri untuk Kabupaten Gorontalo, dan Pak Budiyanto untuk Bone Bolango. Pelantikan insyaallah akan dilaksanakan pada Selasa besok, pukul 15.00 WITA di Aula Rumah Jabatan Gubernur,” ujar Rifli.

Tugas Utama Pjs Bupati

Sebagai Penjabat Sementara, Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki akan menjalankan peran penting hingga bupati definitif di masing-masing daerah selesai menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara untuk berkampanye dalam Pilkada 2024. Terdapat lima tugas utama yang akan dijalankan oleh Pjs Bupati selama masa jabatannya, yaitu:

  1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
  2. Memelihara ketertiban dan ketenteraman, terutama menjelang dan selama masa Pilkada.
  3. Memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
  4. Melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menandatangani Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapat persetujuan Mendagri.
  5. Melakukan pengisian pejabat daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:   Bimtek KPU Provinsi Gorontalo: Risan Pakaya Tekankan Pentingnya Bimtek Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Penunjukan Pjs Bupati merupakan langkah strategis untuk memastikan jalannya roda pemerintahan di dua kabupaten tersebut tetap stabil selama masa kampanye Pilkada. Kehadiran Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta mencegah munculnya masalah dalam penyelenggaraan Pilkada.

Seiring dengan dimulainya tahapan Pilkada 2024, netralitas ASN menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh Pjs Bupati. Selain itu, pelaksanaan tugas pemerintahan yang efektif juga menjadi prioritas, agar masyarakat tetap merasakan pelayanan yang optimal di tengah dinamika politik Pilkada.

Baca Juga:   KPU Provinsi Gorontalo Terima Usulan Kampanye Ramah Lingkungan dari Green Leadership Indonesia

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia