">
– Tingginya persaingan di dunia kerja mendorong Universitas Gorontalo (UG) untuk terus berinovasi memoles para lulusannya.
Oleh karena itu, UG tidak hanya akan membekali para sarjananya dengan ijazah, akan tetapi, saat lulus, mereka juga akan mengantongi sertifikat kompetensi.
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Pohalaa (YPDLP) Gorontalo, Djamal Moodoeto, SE., MH, belum lama ini.
Selaku Yayasan yang menaungi Kampus Perjuangan Universitas Gorontalo, dirinya mengaku akan mulai memberlakukan itu.
“Nantinya, setiap lulusan UG itu punya sertifikat kompetensi, jadi yang keluar bukan hanya ijazah tapi juga sertifikat kompetensi,” kata Djamal.
Hal ini, lanjut Djamal yang akan membedakan antara lulusan UG dengan perguruan tinggi lainnya. Dimana setiap lulusan UG akan dibekali dengan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional bahkan internasional.
“Sekarang pertanyaannya, apa yang bisa membuktikan bahwa ijazah yang dia pegang itu punya kompetensi sesuai dengan ijazah. Nah tentu kalau dia punya sertifikat kompetensi,” ujarnya.
Selain calon lulusan UG, sertifikasi kompetensi ini juga diperkenankan untuk para alumni UG.
“Kita jug buka peluang kepada alumni- alumni yang mau ikut uji kompetensi. Alumni kapanpun itu, sepanjang dia alumni UG, kita akan buka peluang uji kompetensi,” ungkap Djamal.
Djamal mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun skema sertifikasi kompetensi tersebut. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP UG) nantinya menyertifikasi kompetensi yang dimiliki mahasiswa.
LSP sendiri, sudah dibentuk pihak UG dan sudah berjalan selama hampir 2 tahun. Bahkan, diketahui LSP UG merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi di Gorontalo, bahkan se Sulawesi, LSP hanya ada di perguruan tinggi di Makassar dan di Universitas Gorontalo.
Dengan adanya sertifikat profesi ini, Djamal berharap kompetensi lulusan UG lebih diakui. Terutama dalam memenangkan persaingan kerja di era masyarakat saat ini.
Di LSP tersebut, UG telah menyiapkan sejumah asesor. Mereka adalah para dosen UG yang telah tersertifikasi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (Daily08)














