Sirekap Jadi Harapan Baru Pemilu 2029 yang Lebih Modern

Pimpinan Komisi II DPR melakukan sidak terhadap pemantauan hasil Sirekap Pilkada 2024, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Pimpinan Komisi II DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Sidak ini bertujuan memantau implementasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang digunakan dalam Pilkada Serentak 2024.

Hadir dalam sidak tersebut Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, bersama Wakil Ketua Dede Yusuf dan Bahtra Banong. Mereka menyampaikan apresiasi atas kesungguhan KPU dalam mengelola data dan informasi melalui Sirekap.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Ini adalah bukti nyata bahwa KPU serius dalam menghadirkan pemilu yang akuntabel dan transparan. Sirekap menjadi langkah maju dalam memastikan kepastian hasil pemilu dengan kualitas yang baik,” kata Rifqi usai sidak.

Baca Juga:   Tingkatkan Solidaritas, KPU Provinsi Gorontalo Santuni Dua Yayasan

Sirekap, sistem elektronik untuk rekapitulasi suara, diharapkan dapat menjadi kebanggaan nasional dalam menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Rifqi menilai bahwa sistem ini mampu menunjukkan ikhtiar nyata dalam mengelola pemilu yang berkepastian hukum dan akurat.

“Pemilu bukan hanya soal hasil, tetapi juga bagaimana proses itu memberikan kepercayaan kepada publik. Dengan adanya Sirekap, kita bekerja dengan bukti, bukan sekadar kata-kata,” ujar Rifqi, yang juga merupakan politikus Partai Nasdem.

Lebih jauh, Rifqi mengungkapkan komitmen Komisi II DPR agar Sirekap terus diperbaiki dan menjadi warisan berharga bagi pemilu mendatang. Ia optimistis pemerintah dan KPU dapat mewujudkan pemilu 2029 dengan sistem yang lebih matang.

Baca Juga:   Siap Jadi Bagian dari Proses Demokrasi? Daftar KPPS untuk Pilkada Bone Bolango 2024 Sekarang!

“Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan KPU atau Komisi II, tetapi bagi bangsa Indonesia. Dengan ikhtiar ini, kita menghadirkan pemilu yang tidak hanya berkualitas tetapi juga dihormati dunia internasional,” tambahnya.

KPU terus mengembangkan Sirekap sebagai bagian dari modernisasi pemilu di Indonesia. Ketua KPU RI sebelumnya menyatakan bahwa sistem ini didesain untuk mempercepat proses penghitungan suara dan meminimalkan potensi kesalahan manusia.

Dengan dukungan penuh dari Komisi II DPR, KPU optimistis Sirekap dapat menjadi solusi dalam menghadirkan pemilu yang lebih efisien dan terpercaya.

Baca Juga:   KPU Kabupaten Gorontalo Siapkan Layanan Pindah Memilih

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia