, Tulungagung – Pencurian kendaraan yang marak dalam 3 bulan terahir ini berhasil di ungkap jajaran polres kabupaten tulungagung,tidak tanggung tanggung jaringan percurian kendaraan spesialis roda dua ini berhasil menggasak puluhan unit kedaraan bermotor di 32 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.
Berawal dari laporan polisi yang di terima yaitu sebanyak 32 laporan di sejumlah kecamatan kabupaten tulungagung diantaranya kecamatan kalangbret,campurdarat,gondang sampai dengan kecamatan bandung, modus operandinya para pelaku mencuri kendaraan yang terparkir di tempat parkiran umum hingga di halaman rumah korban, Kamis (10/11/22).
Dengan cara menggunakan kunci leter t,satu pelaku M (32) berhasil di tangkap pada hari jumat 23 september pkl 17.30 oleh team Resmob Macan Agung di desa sidorejo kecamatan kauman selanjutnya di dalami penyedikan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial BR dari hasil penggerebekan di kabupaten bangkalan “ungkap kapolres tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H saat konferensi pers.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H menambahkan,kawanan pencuri tersebut berasal dari luar wilayah hukum Polres Tulungagung yaitui berasal dari kabupaten bangkalan dan pelaku yang berjumlah 6 orng tersebut adalah residivis sekaligus dpo kasus yang sama di wilayah hukum polres bangkalan madura jawatimur,saat ini pelaku yang berhasil diamankan sementara 2 orng pelaku dan pelaku lain nya masih dalam tahap pengejaran.
Saat beraksi kawanan pelaku tidak segan – segan melukai korbannya karna setiap aksi nya pelaku selalu membawa senjata api jenis rakitan dan celurit di saat melancarkan aksinya. Saat ini kedua pelaku di jerat pasal 365 kuhp dengan acaman pejara paling lama 6 tahun.
Barang bukti sementara yang diaman kan yaitu 2 unit sepeda motor, 1buat kunci leter T dan 3 mata kunci serta 1 buat kunci duplikat.
AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H juga menghimbau kepada seluruh warga masyaralat kabupaten tulungagung selalu waspada dan berhati – hati disaat memarkirkan kedaraan nya dan menyaran kan memasang CCTV di halaman rumah agar jika terjadi tindak kejahatan bisa lebih membantu proses penyidikan. (Rohman)














