, Gorontalo Utara – Hampir semua lokasi transmigrasi di Indonesia bermasalah. Khususnya masalah yang berkaitan dengan lahan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Gorontalo Utara, Felmy Amu usai mendampingi Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat melakukan peninjauan dan audensi dengan warga transmigrasi SP Motihelumo Kecamatan Sumalata Timur, Jumat (15/09/2023).
Adanya beberapa lahan transmigran yang di okupasi oleh masyarakat setempat sejak tahun 2017, adalah salah satu hal yang sering dikeluhkan oleh warga transmigrasi.
Selain itu, kelayakan lokasi lahan usaha 2 dan Rumah Transmigran dan Jamban Keluarga (RTJK) berada di kemiringan, pemenuhan fasilitas umum dan hak-hak warga, serta sejumlah keluhan lainnya menjadi harapan warga transmigrasi.
Felmy Amu mengatakan, selama ini telah dilakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang ada di tengah-tengah warga transmigrasi, namun ada yang bisa diselesaikan, dan ada juga beberapa masalah yang belum tuntas.
“Selama ini telah dilakukan berbagai upaya untuk penyelesaiannya, ada yg bisa diselesaikan, namun ada juga yg belum tuntas,” ungkap Kadis Transnaker.
Menurutnya, setiap saat pihaknya selalu mengajukan anggaran untuk pembangunan dan pengembangan transmigrasi, baik melalui APBD maupun APBN. Secara bertahap anggaran itu direalisasikan oleh Kementerian terkait maupun melalui APBD.
Saat ini, kata Felmy, melalui Dana Tugas Pembantuan sedang dilakukan pembangunan Jembatan Non Standar di SP Motihelumo.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi, Israminullah Ibrahim, lahan yang diokupasi oleh masyarakat setempat, telah dilakukan upaya negosiasi, namun belum menemukan titik temu.
“Mengingat Lokasi SP Motihelumo berada pada kontur perbukitan, sehingga lokasi RTJK dan lahan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Kabid Isra.
Lebih lanjut Isra mengungkapkan, setiap pembangunan selalu dilakukan konsolidasi dengan penguasa lahan, walaupun saat pembangunan lokasinya dalam keadaan tertutup hutan, tetapi sudah ada klaim-klaim dari warga terkait penguasaan lahan.
“Mengenai hak-hak warga, sesuai dengan mandatori sudah diserahkan, kecuali bantuan saprodi lahan usaha untuk penempatan 2019 yang saat ini masih menunggu perubahan anggaran. Sementara untuk fasilitas umum yang belum terbangun, seperti Lapangan Sepak bola, itu memang sulit dibuka karena kondisi kontur tanah,” pungkas Kabid Transmigrasi. (Adv/Daily05)















