, Kabupaten Gorontalo- Jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan pihak PT. Bank Sulutgo Cabang Limboto di bidang pengelolaan anggaran daerah kembali dilanjutkan.
Kerja sama dalam bentuk pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Tahun anggaran 2022 itu pun ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang digelar Jumat (21/1/2022).
MoU ditandatangani langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo selaku kepala daerah serta Direktur Utama Bank Sulutgo Cabang Limboto.
Nelson dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan KAS umum daerah pada dasarnya merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah khususnya menyangkut kegiatan perbendaharaan. Sehingga pengelolaan KAS daerah akan sangat menunjang kelancaran dan suksesnya kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah, jika dilakukan bersama bank yang sehat.
Hal ini kata Nelson sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 126 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Selaku Bendahara Umum Daerah, Membuka Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat, dan ditetapkan oleh kepala daerah yang dimuat dalam Perjanjian Antara Bendahara Umum Daerah dengan Bank Umum yang bersangkutan.
“Olehnya kita bersepakat untuk kembali menetapkan PT. Bank SulutGo Cabang Limboto sebagai bank Pengelola Kas Umum Daerah yang dilegalkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama,” kata Nelson.
Dilanjutkan Nelson, pembukaan rekening Kas Umum Daerah bertujuan untuk menata usaha keuangan daerah yang meliputi seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah. Olehnya ditunjuknya Bank Sulutgo selaku pengelola kas umum daerah Kabgor diharapkan dapat menciptakan keamanan, kemudahan, transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan perbankan yang profesional.
Dan pada Tahun Anggaran 2022 ini, Pemkab kata Nelson telah menetapkan besaran pagu APBD dengan jumlah Rp. 1,5 trilyun. Angka sebesar ini tentunya membutuhkan kesiapan dan sumber daya memadai dalam pengelolaan, seperti kesiapan teknologi dan sistem informasi, digitalisasi perbankan maupun penyesuaian-penyesuaian dengan berbagai regulasi yang terus berubah.
“Kami berharap bahwa semua ini agar tidak menjadi hambatan dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen PT. Bank SulutGo untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Nelson.
Lebih lanjut Nelson berharap pula bahwa, terkait dengan perluasan kanal-kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah juga sebagaimana yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kiranya Bank SulutGo dapat bekerjasama dan berintegrasi dengan seluruh mitra pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai pengelola rekening penerimaan daerah.
Akhirnya, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya disampaikan Nelson kepada PT. Bank SulutGo, badan keuangan dan aset daerah, bagian kerjasama global yang telah memfasilitasi kegiatan penandatangan yang berlangsung pada sore hari itu.
“Beberapa hal inilah yang menjadi harapan kami, semoga kerja sama yang selama ini terjalin dapat berlanjut hingga masa masa yang akan datang. Dan PT. Bank SulutGo akan semakin maju dan terdepan,” tutur Nelson. (Daily10/Yon).
Artikel Terkait Pengelolaan Kas Umum Daerah T.A 2022, Nelson Teken MoU dengan Bank Sulutgo dimuat melalui news.dailypost.id.














