Disperindakop UKM Gorut Siap Jalankan Tupoksi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorut- Keinginan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu
untuk menjadikan Disperindakop sebagai OPD yang menjadi pilot Project tentang penataan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2016 siap dijalankan oleh jajaran Disperindakop UKM Gorut.

Sekretaris Disperindakop UKM Gorut Wilson Hadju SH, saat diwawancarai mengatakan, secara kelembagaan pihaknya mengapresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan Wakil Bupati Thariq Modanggu kepada seluruh jajaran ASN yang ada dilingkup Disperindakop UKM Gorut.

“Kami insyaallah siap menjalankan masukan dan saran yang sudah disampaikan pak Wabup, dan saya kira yang disampaikan beliau itu agar kerja-kerja kami semakin optimal di tahun anggaran 2022 ini,” kata Wilson Hadju, Jum’at (21/1/2022).

Baca Juga:   Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Sesuai dengan keinginan Wakil Bupati, agar Disperindakop bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memajukan segala bidang yang ada, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar, apa yang menjadi target dari masing-masing bidang bisa terlaksana dengan baik dan benar.

“Di kami sendiri itu ada 3 bidang, dan atas permintaan pak Wabup itu, agar 3 bidang ini bisa ada lintas kerjasama, misalnya untuk bidang industri pasti sengat erat dengan UMKM, selanjutnya pihak perdagangan harus juga bisa melaksanakan pemasaran yang maksimal terhadap produk UMKM, dan selanjutnya setelah produk itu berhasil di pasaran, untuk pengembangannya lagi kita akan back-up melalui pengembangan Koperasi dari Bidang Koperasi Disperindakop UKM Gorut,” terang Wilson.

Baca Juga:   Akhirnya! PT. IBF Polisikan Rahmat Is Ambo

Sementara itu kabid koperasi UKM Abdul wahid baruadi,SE.M.Si. menyampaikan, target pilot project yang telah ditargetkan oleh Wakil Bupati, sepenuhnya akan dijalankan oleh Disperindakop khususnya Bidang Koperasi.

“Insyaallah kita akan bekerja sesuai dengan Pedoman Perbup Nomor 41 Tahun 2016, karena dalam Perbup itu sangat spesifik membahas tentang tata kelola tugas pokok dan fungsi Disperindakop dalam hal pengelolaan administrasi pemerintahan,” tandasnya.(Adv/Daily03)

Artikel Disperindakop UKM Gorut Siap Jalankan Tupoksi dimuat melalui news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemkab Boalemo Terima Kunjungan Kerja Tim BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia