Pemerintah pusat berencana menaikkan harga bahan bakar minyak BBM bersubsidi. Pemerintah beralasan, kenaikan itu untuk mengurangi beban APBN yang sudah jeblok ke angka 503 trilin hingga Agustus 2022. (dikutip dari pos-kupang.com).
Rencana kenaikan BBM itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ia mengatakan bahwa pekan depan Presiden Joko Widodo kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi.
Kenaikan itu harus dilakukan agar tak terus membebani APBN. “Jadi, Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN,” kata Luhut. (dikutip dari sindonews.com)
Dan ternyata, Alternatif harga bahan bakar minyak BBM bersubsidi ini pun masih terus dikaji,” kata Iskandar saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022).
Namun, hal tersebut ditanggapi oleh anggota DPRD NTT, Kasmirus Kolo, yang dihubungi pada Sabtu 20 Agustus 2022, ia mengatakan bahwa, “rencana kenaikan BBM ini tentu dapat menggangu ekonomi masyarakat sebab kebijakan itu sangat memberatkan rakyat”.
Ia menambahkan, “bagi kelas-kelas ekonomi menengah keatas, saya kira kenaikannya tidak terlalu banyak. Namun, bagi masyarakat kecil tentu kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat kecil dalam mengakses kebutuhan BBM. Sebab BBM ini, bukan saja bagi kendaraan, Namun masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani juga menggantungkan kebutuhan pada BBM.
Bila kebijakan itu diterapkan, tentu akan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat kecil. untuk itu Pemerintah perlu memikirkan skema lain sebab pemerintah pun perlu memperhatikan kelompok masyarakat kecil.
Skema yang ia maksud, ialah pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, agar usaha mereka tetap berjalan baik. dan Ini tentu akan mendongkrak atau menjaga daya beli masyarakat. Sebab, imbas dari kenaikan harga BBM ini juga dirasakan pada turunnya daya beli masyarakat.
“Karana kenaikan harga BBM pasti diikuti juga dengan kenaikan pada harga kebutuhan bahan pokok yang lain,” katanya.
Menurut Arifin Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini sedang disiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang benar-benar hanya untuk masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.
Namun Berkaitan dengan rencana pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial seiring kenaikan BBM, Ana Kolin justru pesimistis. Dia ragu dengan bantuan sosial itu tidak mampu menjangkau seluruh kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa “Pemerintah harus siap dengan segala macam resiko. Termaksud menyampaikan informasi yang pas terkait dengan strategi seperti apa yang harus dilakukan pemerintah terkait dengan kenaikan BBM. dan hal Itu harus diantisipasi dari sekarang,” jelasnya.
Ia manambahkan lagi bahwa “Pemetaan terhadap bantuan-bantuan yang disalurkan harus lebih dini. Karena kebijakan ini akan sangat sensitif pada timbulnya masalah baru”.
Pengaturan Subsidi dan Beratnya Beban APBN Alasan Membawa Negeri Dalam Pengelolaan Liberal Secara Total.
Sudah menjadi rahasia umum, setiap kebijakan pemerintah terkait dengan BBM selalu diliputi dengan berbagai kepentingan. sebab pengaturan BBM di sistem kapitalis sudah menjadi salah satu ciri gaya dalam pemerintahan neoliberal (neolib).
Kelangkaan BBM bersubsidi ini sejatinya akibat dari kurangnya dan tidak kunjung ditambahkan kuota, meski rakyat membutuhkannya. dan mereka memberi alasan bahwa subsidi BBM membebani APBN, padahal alasan itu hanyalah untuk menutupi ketidak berdayaan negara dalam menyelesaikan pembayaran utang dan bunga utang serta keperluan lainnya. Inilah sebenarnya penyebab jebolnya APBN negara.
Di sisi lain Pengamat Energi Watch Mamit Setiawan memprediksi, apabila menambah subsidi Pertalite sebanyak 5 juta KL hingga akhir 2022, akan terjadi penambahan kompensasi energi dalam APBN yang bisa mencapai Rp45 triliun. Dan hal inilah yang dihindari oleh pemerintah.
Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi pernah menyatakan bahwa ketahanan energi Indonesia terbilang rendah karena tidak seimbangnya laju ketersediaan dengan laju kebutuhan energi. Indonesia terlalu bertumpu pada minyak bumi sebagai sumber energi, hingga tidak mengembangkan energi yang lain.
Menurut data Kementerian ESDM, terdapat 69 kontraktor yang terlibat dalam kontrak pengelolaan migas di tanah air. Kontraktor tersebut sebagian besar merupakan investor asing, seperti Chevron, Mobil Cepu, Total E&P, Conocophilips, CNOOC, dan PetroChina. dan Kerja sama Pertamina dengan perusahaan-perusahaan swasta, hanya menghasilkan produksi tambahan 22 ribu barel per hari. (Situs ESDM).
Sejatinya pengaturan subsidi dan beratnya beban APBN itu hanyalah alasan untuk membawa negeri dalam pengelolaan liberal secara total. pembatasan BBM bersubsidi hanya makin memuluskan liberalisasi sektor migas. Para investor swasta menikmati untung besar dari migas. Sebaliknya, bagi rakyat, sudahlah harus membayar dengan harga mahal, nyatanya mereka tetap kesulitan mendapatkan BBM.
Inilah yang terjadi jika pengaturan Negara diberikan kepada yang bukan ahlinya, berbeda dengan islam. Didalam islam Ketersediaan energi termasuk salah satu jaminan Khilafah dalam memenuhi kebutuhan negara dan masyarakat. Khilafah akan menempuh dua kebijakan untuk memenuhi konsumsi kebutuhan domestik rakyat.
Pertama, mendistribusikan minyak, gas, dan energi lainnya kepada rakyat dengan harga murah.
Kedua, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, termasuk terpenuhinya sandang, papan, dan pangan.
Jadi Khilafahlah yang akan mengontrol atas barang tambang beserta industri yang menyuling dan mengolahnya untuk menghilangkan ketergantungan pada negara lain, Artinya Negara bisa mandiri.
Hingga akhirnya, Khilafah bisa mengalami usaha yang dapat mencukupi kebutuhan sendiri energi dan menjadikan energinya sebagai kekuatan diplomasi, seperti Rusia terhadap Uni Eropa dan AS.
Selain itu, Khilafah pun sejak awal mengembangkan infrastruktur energi yang dibutuhkan untuk menjamin kebutuhan negara dan memastikan energi tersebut tidak keluar dari negara dan jatuh ke tangan negara-negara penjajah. (Hafidz Abdurrahman, Kebijakan Khilafah di Bidang Energi, h.65, Peradaban Emas Khilafah Islamiah jilid 2).














