- Uni Eropa turut meradang atas tindakan Israel yang menghancurkan sebuah sekolah Palestina di Tepi Barat pada hari Minggu (7/5) lalu. Sebagai pengucur dana bagi pembangunan sekolah tersebut, Uni Eropa memprotes tindakan penghancuran tersebut.
Menurut laporan dari koresponden AFP, petugas menghancurkan sekolah itu setelah mengosongkan ruang-ruang kelas.
Menanggapi hal tersebut, COGAT, sebuah badan dalam Kementerian Pertahanan Israel yang mengurus masalah warga di Tepi Barat, menganggap sekolah tersebut “dibangun secara ilegal” dan memicu “bahaya keamanan.”
Pada Maret lalu, COGAT memberikan waktu dua bulan bagi sekolah tersebut untuk mengosongkan gedung, sesuai perintah pengadilan Yerusalem.
Namun, Naser, salah satu pejabat Palestina, merasa bingung karena sekolah tersebut berada di daerah pinggiran. Menurutnya, penggusuran ini merupakan pertanda bahwa Israel “ingin menyita lahan ini.”
Sebagai pihak yang turut mendanai pembangunan sekolah tersebut, Uni Eropa langsung buka suara dan mendesak Israel untuk menghentikan semua penghancuran dan penyitaan, yang hanya akan menambah penderitaan populasi Palestina dan meningkatkan ketegangan di lingkungan yang sudah tegang.
“Penghancuran dianggap ilegal di bawah hukum internasional, dan hak edukasi anak harus dihormati,” demikian pernyataan kantor perwakilan UE di Palestina.
Lebih lanjut, sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa juga sudah berulang kali mewanti-wanti Israel agar tidak sembarangan menghancurkan gedung-gedung milik Palestina.
“Serangan langsung terhadap rumah warga, sekolah, dan sumber air warga Palestina tidak lain merupakan upaya Israel untuk mengerdilkan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mengancam keberadaan mereka,” ucap salah satu ahli PBB.
(VIP)