, MEDAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di PRSU 2026.
Layanan tersedia di stan PMD Dukcapil, Gedung Serba Guna PRSU. Operator IKD Mara Siregar mengatakan IKD memudahkan masyarakat tanpa harus menunjukkan KTP fisik.
“Saat urus ke bank, bandara, hingga stasiun kereta api akan sangat terbantu dengan IKD,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Mara juga melayani aktivasi KIA untuk anak di atas 5 tahun. Untuk pencetakan fisik KIA bisa diurus di Paviliun Pemko Medan.
“Datang ke stan kami, akan saya bantu langkah per langkah aktivasi IKD,” katanya.
Sepanjang PRSU, rata-rata 30 orang per hari melakukan aktivasi IKD di stan tersebut.(JB).















