sa shop gorontalo

Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Kotamobagu Utara

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,Pada Minggu (9/3/2025), Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, bersama Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, mengadakan kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Utara. Acara yang berlangsung di Gedung Bontean, Desa Bilalang Satu ini, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan setempat, termasuk Camat Kotamobagu Utara, Mohammad Junaidi Edo Mopobela, serta para Sangadi, Lurah, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan perangkat desa.

https://wa.wizard.id/003a1b

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sabir menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga dan menekankan pentingnya komitmen dalam mengawal aspirasi agar dapat terealisasi.

“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Kami siap mengawal aspirasi yang telah disampaikan dalam Musrenbang agar dapat terealisasi,” ujar Ahmad Sabir. Ia juga menyoroti minimnya realisasi program pembangunan di Kotamobagu Utara, dengan hanya satu program Musrenbang 2024 yang terealisasi pada tahun sebelumnya. Ahmad berharap adanya alokasi anggaran yang lebih baik untuk wilayah tersebut di tahun 2025.

Sementara itu, Dani Ikbal Mokoginta, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, menekankan pentingnya reses sebagai wadah menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, reses adalah jalur perencanaan yang sejalan dengan Musrenbang, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif.

“Kami berdua bersepakat bahwa usulan desa dan kelurahan yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan harus dijadikan Pokir, agar bisa diwujudkan sesuai harapan masyarakat,” tambah Dani Ikbal, menegaskan komitmen untuk mengawal keputusan Musrenbang agar dapat masuk dalam Pokir DPRD.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kotamobagu Utara untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, serta memastikan bahwa suara mereka didengar dan diakomodasi dalam rencana pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan alokasi anggaran dan realisasi program pembangunan yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.(*)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia