Kendal — Dalam upaya memperkuat fondasi layanan pertanahan nasional, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya prinsip ketelitian dalam setiap proses administrasi pertanahan di Kabupaten Kendal.
Saat melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kendal pada Sabtu (26/04/2025), Ossy Dermawan mengingatkan bahwa kecepatan layanan tidak boleh mengorbankan akurasi. Menurutnya, pelayanan pertanahan bukan sekadar soal menyelesaikan dokumen secara cepat, tetapi juga memastikan keabsahan dan keadilan hak atas tanah masyarakat.
“Apa yang kita kerjakan di sini akan berdampak pada banyak orang. Prinsip kita harus cepat, tapi juga teliti dan akurat. Jangan mengejar kecepatan sampai mengabaikan ketelitian,” ujar Ossy tegas di hadapan jajaran Kantah Kendal.
Dalam konteks reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, pesan Wamen Ossy menjadi sangat relevan. Praktik administrasi pertanahan yang tergesa-gesa tanpa verifikasi mendalam berisiko menimbulkan sengketa lahan, merusak kredibilitas institusi, dan memperburuk citra pelayanan pemerintah di mata rakyat.
Ossy Dermawan juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil para petugas pertanahan harus berpijak pada dasar hukum yang kuat. Ia mengingatkan, dalam bidang yang sangat sensitif seperti pertanahan, kesalahan kecil bisa berdampak sistemik, merugikan banyak pihak, bahkan berujung pada konflik sosial.
Peninjauan Wamen ATR ini tidak sekadar seremonial. Ia menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat serius mendorong Kantah-Kantah di seluruh Indonesia untuk bertransformasi menjadi lembaga layanan berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.
Apalagi, di tengah meningkatnya nilai investasi tanah dan gencarnya pembangunan infrastruktur nasional, potensi persoalan agraria makin kompleks. Maka, ketelitian administratif menjadi benteng pertama mencegah sengketa dan mempercepat sertifikasi tanah yang sah. (d09)