Gorontalo – Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijoni, mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Menurutnya, hingga saat ini Gorontalo termasuk daerah dengan zero kasus besar sengketa pertanahan yang menjadi perhatian nasional.
Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Kamis (21/8/2025), Iljas menyebutkan bahwa Gorontalo patut diapresiasi karena tidak ditemukan permasalahan serius terkait sengketa tanah maupun keterlibatan aparat pertanahan dalam kasus hukum.
“Sejauh ini tidak ada kasus sengketa pertanahan di Gorontalo yang menjadi perhatian kementerian ATR/BPN. Tidak ada. Justru Gorontalo salah satu provinsi yang patut kita apresiasi,” ujarnya.
Meski begitu, Iljas tetap mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik mafia tanah yang sering memalsukan dokumen maupun sertifikat seolah-olah resmi diterbitkan oleh ATR/BPN. Ia menekankan agar masyarakat mengurus tanah langsung melalui kantor pertanahan tanpa menggunakan perantara atau calo.
“Mafia tanah sudah semakin canggih, bahkan bisa membuat produk sertifikat palsu dalam bentuk elektronik maupun analog. Karena itu, kalau ada urusan tanah, sebaiknya langsung ke kantor pertanahan,” tegasnya.
Dirjen juga menyebutkan bahwa koordinasi antara BPN Gorontalo, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah telah berjalan baik, khususnya dalam penyelesaian bidang tanah yang berada di kawasan hutan.
(D09)















