TOK! Pilpres Pileg dan Pilkada Resmi Digelar 2024

Dailypost.id
TOK! Pilpres Pileg dan Pilkada Resmi Digelar 2024
Ilustrasi istimewa

DAILYPOST.ID , Network – Pemungutan suara pemilihan umum termasuk Pileg dan Pilpres diselenggarakan 28 Februari 2024.

Sementara, untuk pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan 27 November 2024.

Sedankgan tahapannya dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni sejak Maret 2022.

Keputusan penetapan waktu pemilihan ini telah disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Dilansir Suara.com (jaringan dailypost.id), keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Kamis (3/6/2021) malam.

Baca Juga:   KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Suara Dipastikan Valid

Ke empat poin di atas telah dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim. (daily02/sc)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Sukses Pemilu 2024: KPU Kota Gorontalo Apresiasi Partisipasi Masyarakat

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia