Adnan Entengo Dorong DPRD bersama Pemprov Gorontalo Menjadikan Al-Quran Basis Pemahaman

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, hadir dalam dialog sore yang digelar oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo, Jumat (22/07/2022).

Dengan tema ‘Penguatan Pemahaman Al-Qur’an Bangun Gorontalo Serambi Madinah’ Adnan Entengo, menjadi narasumber yang mewakili tokoh DPRD maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Tidak hanya Adnan Entengo, Dialog tersebut juga dihadiri oleh Ustadz Ishak Bakari selaku Ketua I MUI sekaligus Ketua DPW Wahdah Islamiyah Gorontalo, H. Asrul G.H Lasapa selaku PLH Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo dan juga Yusnan Muhengu selaku Rema Muda Masjid Nurul Yaqin Desa Tolomato kecamatan Suwawa Tengah.

Baca Juga:   La Ode Haimudin Kawal Sejumlah Aspirasi Masyarakat Desa Tangga Barito

Dalam dialog tersebut, Adnan menjelaskan bahwa dalam falsafah Gorontalo adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah, maka hal tersebut sudah memberikan gambaran bagaimana mereka memberi pemahaman Al-Qur’an lebih kuat.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menjadikan Al-Quran sebagai basis pemahaman.

“Secara demokrasi daerah kita memiliki mayoritas 99% umat muslim, maka menjadikan Al-Qur’an sebagai basis pemahaman itu sangat layak dan tidak bertentangan dengan dasar falsafah kita Pancasila,” ucap Adnan Entengo.

Baca Juga:   Revitalisasi Pelayanan Publik, Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Era Digital di Desa dan Kelurahan

Oleh karena itu kata Adnan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui program – program yang ada, mereka mendorong agar supaya Al-Qur’an tersebut menjadi tuntunan.

“Secara regulasi juga, kami menghadirkan rancangan peraturan daerah tentang pendidikan Al-Qur’an, kemudian melalui program – program kesejahteraan, kami juga mendorong taman pengajian Al-Qur’an, Rumah Tahsin dengan anggaran hibah kepada lembaga – lembaga tersebut,” tuturnya.

Sehingga, dirinya menyebut hal tersebut adalah salah satu upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendorong pemahaman Al-Qur’an di Provinsi Gorontalo. (Ar)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Agenda Kerja Penting di Bulan Mei
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia