ATR/BPN Siapkan Anggaran 2027, Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR Jadi Prioritas

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mematangkan program kerja dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027. Sejumlah agenda strategis nasional menjadi fokus, mulai dari penguatan ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), hingga penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dalu mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan menggunakan instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung berbagai Program Kerja Prioritas Nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dukungan terhadap ketahanan pangan akan dilakukan melalui perlindungan lahan pertanian dan pelaksanaan Reforma Agraria. Sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah akan mendorong percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah.

“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu.

Ia menjelaskan, arah kebijakan anggaran ATR/BPN pada 2027 tidak hanya ditujukan untuk menopang pembangunan nasional, tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sejumlah sektor akan menjadi sasaran dukungan, antara lain ketahanan pangan, sertipikasi tanah MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang yang memperhatikan ketahanan terhadap bencana.

Untuk merealisasikan agenda tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mengandalkan sejumlah instrumen, di antaranya legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang dan redistribusi tanah.

Di sisi lain, agenda pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian. ATR/BPN menyiapkan dukungan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat.

Penyelesaian konflik pertanahan juga menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut. Pemerintah menilai kepastian hukum atas tanah diperlukan agar masyarakat memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengembangkan aset sekaligus meningkatkan kegiatan ekonominya.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu.

Rapat kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam rapat tersebut, Dalu Agung Darmawan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia