, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan bahwa di tahun 2021 akan dilakukan rotasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal itu ia katakan melalui apel Korpri, Senin (20/9/2021) yang dilaksanakan di Alun-alun Kantor Bupati.
Pelaksanaan mutasi jabatan ini, kata Nelson akan diserahkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ia menegaskan penilaian akan dilakukan sesuai ketentuan berlaku.
Dari hasil pelaksanaan mutasi nanti, lanjut dia, pejabat dilantik harus mengemban dengan baik. Dengan demikian kinerja dan pengabdian akan selaras dengan kepercayaan yang diperoleh dari negara maupun masyarakat.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa tahun ini akan melakukan penyesuaian. Apa yang disebut dengan mutasi dan sebagainya. Saya berharap ini diikuti dengan baik”, ungkapnya.
Dalam penempatan atau pemilihan pejabat, Baperjakat Kabupaten Gorontalo sekurangnya menilai dua hal, yakni, kinerja dan loyalitas. (adv)














