Medan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum menggelar sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tingkat balai tahun anggaran 2026 di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tahapan awal menjelang pelaksanaan P3-TGAI tahun anggaran 2026 pada wilayah kerja BBWS Sumatera II Medan.
Program ini merupakan upaya rehabilitasi, peningkatan maupun pembangunan jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kota/kabupaten yang berhubungan dengan program ini di wilayah Provinsi Sumut
Kepala Satuan Kerja, Indra Kurnia menyampaikan, P3-TGAI ini merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis guna meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi tersier.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelompok petani dalam mengelola jaringan irigasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Pada tahun anggaran 2026, kegiatan P3-TGAI tersebar di 15 kabupaten/kota di wilayah kerja BBWS Sumatera II Medan.
Kabupaten Asahan memperoleh alokasi sebanyak 56 lokasi, Deli Serdang 57 lokasi, Serdang Bedagai (Sergai) 86 lokasi, Karo 48 lokasi, Mandailing Natal (Madina) 29 lokasi, Padang Lawas Utara (Paluta) 27 lokasi, Tapanuli Selatan (Tapsel) 15 lokasi, serta beberapa daerah lainnya dengan jumlah lokasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II, BBWS Sumatera II Medan, Ali Cahyadi Achmad menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa penerima lokasi, camat sebagai pembina desa, serta P3A sebagai pelaksana program mengenai mekanisme pelaksanaan dan manfaat P3-TGAI agar dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.















