Berinvestasi di Gorontalo Makin Mudah dengan Pengesahan Perda RTRW

Dailypost.id
Ketua Tim Pansus, Laode Haimudin saat memaparkan rekomendasi Renperda RTRW di Ruang rapat Paripurna Deprov Gorontalo (Foto:Rizki Kakilo)

DAILYPOST.ID Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Rapat Paripurna Ke-133 yang digelar di ruang rapat paripurna Deprov Gorontalo pada Senin (19/02/2024). Keputusan tersebut memberikan arah baru bagi pengembangan wilayah dan investasi di provinsi tersebut.

Laode Haimudin, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Deprov Gorontalo, menjelaskan bahwa setelah melalui proses sinkronisasi dengan kabupaten/kota, Ranperda RTRW kini siap untuk diproses lebih lanjut.

“Proyeksi kami terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) hingga tahun 2040 menunjukkan bahwa Provinsi Gorontalo masih akan mandiri dalam hal pangan,” ungkap Laode Haimudin.

Baca Juga:   Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara

Selain itu, upaya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait pemanfaatan lahan, pemukiman, dan pertambangan.

Meski demikian, Laode Haimudin menekankan bahwa peninjauan akan dilakukan setiap lima tahun untuk memastikan adaptasi dengan perkembangan di lapangan.

“Dengan disahkannya Ranperda RTRW menjadi Perda, ini memberikan kepastian bagi kawasan yang dapat dijadikan investasi bagi para investor,” tambahnya.

Hal ini diharapkan dapat menarik minat investor dengan memberikan kejelasan mengenai kawasan yang tersedia untuk pengembangan bisnis.

Perda RTRW menjadi tonggak penting bagi pengembangan ekonomi dan pembangunan wilayah Gorontalo, serta memberikan landasan yang kuat bagi investasi yang berkelanjutan dan terencana.

Baca Juga:   Ketidakhadiran Kadis PUPR Hambat Rapat Kerja Komisi III DPRD Gorontalo

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan untuk mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

(Riski Kakilo)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Nikma Tahir Seriusi Pembangunan Tanggul dan Gorong- Gorong di Desa Kemiri-Buhu Jaya

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia