Beredar Video Pembubaran Pesta di Kwandang, Ini Penjelasan Pihak Berwajib!

Dailypost.id

DAILYPOST.ID - Rekaman video “pembubaran” hajatan perkawinan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut dikabarkan berlokasi di
Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Selasa  malam (24/3/2020).

Ada dua video yang beredar, pertama “instruksi” agar pengunjung pesta meninggalkan lokasi hajatan, dan kedua proses dari instruksi tersebut sedang berjalan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma,SIK,M.Si saat dikonfirmasi media membenarkan pembubaran ini. Dicky menjelaskan, hal itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kwandang.

Memang kata Dicky, sebelumnya pihak keluarga telah mendatangi Polsek Kwandang terkait pelaksanaan acara itu. Namun, berdasarkan maklumat Kapolri tentang Pencegahan Covid-19, maka kegiatan yang sedianya melibatkan kerumunan (banyak orang) tidak diperbolehkan hingga waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:   Penertiban Prokes Belajar Tatap Muka, UKS Tiap Sekolah Punya Peran Penting

“Maklumat Kapolri sudah beredar, kami sudah menerima dan telah mensosialisasikannya. Dengan tegas juga, telah saya perintahkan kepada anggota untuk membubarkan segala kegiatan yang mengumpulkan masyarakat,” tegas Dicky.

“Hal ini tentunya dalam rangka pencegahan virus corona atau covid 19. Kami pun meminta agar masyarakat bisa memaklumi serta mematuhi hal ini. Sebab, jika tidak, tetap kami tindak secara tegas,” tutupnya. (daily01/dbs)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Kadisdik Irwan: Open Turnamen Catur Untuk Bangkitkan Semangat dan Motivasi Peserta
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia