Gorut Tetapkan Siaga Darurat Covid-19

Dailypost.id
ilustrasi foto: istimewa

DAILYPOST.ID - Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya tetapkan Siaga Darurat terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Belum ada batas waktu berakhirnya penetapan Siaga Darurat ini, namun berdasarkan informasi status tersebut mulai berlaku sejak Selasa 24 Maret 2020.

“Skala nasional juga telah menetapkan status yang sama, maka kami di daerah menyatakan sepakat Siaga Darurat,” kata Indra Yasin usai Rapat bersama Forkopimda baru-baru ini.

Indra mengatakan, Provinsi Gorontalo juga sudah menetapkan status itu. Bahkan sebagai bentuk kesiagaan pihaknya telah menjalankan segala protokol yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Baca Juga:   Menekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Kroya Berikan Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat

“Itu termasuk batas aktivitas masyarakat di luar rumah hanya sampai pukul 10:00 malam. Selebihnya berdiam diri hingga pukul 05:00 pagi,” tukas Indra.

“Mari kita ikuti anjuran yang ada. Bukan sekedar anjuran pemerintah, melainkan hadits yang menyebutkan bahwa ‘barang siapa yang berdiam diri ketika terjadi wabah, maka dia mendapatkan pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia’ tutur Indra sebagaimana Hadits Riwayat Ahmad. (daily01)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Polsek Balongan Terapkan PPKM Mikro Dalam Mengantisipasi Penyebaran Covid-19
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia