sa shop gorontalo

BRI Gandeng Kejati Gorontalo Lindungi Aset dari Kredit Bermasalah

Dailypost.id
Penandatanganan Kerjasama oleh Regional CEO BRI Manado, Lutfhi Iskandar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, di RM Angelato, Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024).

DAILYPOST.ID Gorontalo Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Regional Office (RO) Manado secara resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung pada Kamis (24/10/2024), di Angelato Caffe, Kota Gorontalo, yang dilakukan oleh Regional CEO BRI Manado, Lutfhi Iskandar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan cabang BRI dari Gorontalo, Limboto, dan Tilamuta.

Dalam sambutannya, Lutfhi Iskandar menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat upaya BRI dalam menjaga aset perusahaan, khususnya terkait proses penagihan kredit macet.

https://wa.wizard.id/003a1b

“BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan dukungan Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menangani aset-aset kami yang terdampak kredit macet. Dengan adanya surat dari Kejaksaan kepada debitur, kami harap dapat memberikan efek yang lebih kuat,” jelas Lutfhi.

Baca Juga:   Transformasi Digital BRI: Melampaui Batas Layanan Perbankan Konvensional di Indonesia

Lutfhi juga mengungkapkan bahwa kerjasama dengan Kejati Gorontalo ini merupakan bagian dari strategi BRI dalam mempercepat restrukturisasi aset dan mendukung kegiatan penagihan kredit macet. Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah lanjutan setelah sebelumnya BRI RO Manado melakukan kerjasama serupa dengan Kejaksaan di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

“Dengan dukungan kejaksaan, kami berharap Branch Office di berbagai wilayah dapat lebih terpacu dalam menangani kredit bermasalah, serta mendorong debitur agar semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam mengembalikan kredit yang diperolehnya, karena dana tersebut berasal dari masyarakat,” ujar Lutfhi di hadapan para peserta yang hadir.

Baca Juga:   Bermula untuk Pengungsi Tsunami, Abon D’Lira Kini Merambah ke Luar Negeri

Kerjasama ini sekaligus menjadi ajang memperkuat silaturahmi antara BRI dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dengan kolaborasi ini, BRI berharap kehadiran Kejaksaan dalam menangani permasalahan kredit macet akan memberikan dampak positif dan mempercepat proses pemulihan aset negara, sekaligus menjadi bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mendukung BUMN di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui nota kesepahaman ini, BRI berharap penanganan kredit macet dapat diatasi dengan pendekatan hukum yang tepat dan profesional, terutama dalam menghadapi debitur yang lalai atau sengaja menunda kewajibannya. Dengan dilaksanakannya MoU tersebut, BRI dan Kejaksaan diharapkan dapat mengoptimalkan mekanisme penagihan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga:   Jajaran Direksi BRI Borong Saham BBRI, Potensi Kenaikan Harga Menarik Perhatian Investor

Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi BRI RO Manado dan Kejati Gorontalo untuk menghadirkan proses hukum yang profesional dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara, serta mendorong BRI menjadi lembaga keuangan yang kokoh dalam mengelola aset negara.

(D09)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia