, Asahan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menjamin tata kelola antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.
Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi dalam acara kick off meeting pemeriksaan terinci LKPD 2022 se-Provinsi Sumut di aula kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumut, jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (16/3/2023).
“Sampai saat ini, tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan. Meskipun masih ada 8 kabupaten/kota di Sumut yang belum meraih WTP,” terangnya.
Sementara itu, anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit menyampaikan, kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.
“Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Ahmad Noor Supit.
Pasca mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Asahan Surya mengapresiasi kegiatan tersebut.
Ia juga berharap, agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menambah wawasan seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut dalam menyampaikan laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“WTP memang bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun esensi yang harus diperhatikan adalah bagaimana daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan dapat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kesalahan serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Daily/Wanty)