Bupati Labuhanbatu Hadiri Hakordia 2022, Sumut Jadi Tuan Rumah Wilayah I Korsupgah KPK RI

Gubsu dan kepala daerah di wilayah I Korsupgah KPK RI menandatangani komitmen bersama antikorupsi di lapangan Astaka, jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/11/2022).

DAILYPOST.ID , Labuhanbatu – BUPATI Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di lapangan Astaka, jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi merasa bangga, karena Sumatera Utara (Sumut) terpilih sebagai tuan rumah road to Hakordia wilayah I Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Wilayah I Korsupgah KPK RI meliputi Provinsi Sumut, Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, dan Bengkulu.

“Saya turut bangga lantaran Sumut jadi tuan rumah memperingati Hakordia ini,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga:   Pemkab Gelar Sayembara Design Batik Khas Labuhanbatu

“Pertama, yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua, jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi. Dan, keempat, suap menyuap, serta kelima, penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.

Kemudian, ia berharap, dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, dapat berkomitmen dalam memberantas korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada kementerian, lembaga, instansi, dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72%.

Menurutnya, hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan sebesar 70%.

Baca Juga:   DPPPA Gelar Rapat Pembentukan APSAI Labuhanbatu

Ia juga menjelaskan, penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen kepala daerahnya sendiri.

“Oleh sebab itu, komitmen kepala daerah terus kami bangun,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga meluncurkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan KPK RI.

Program ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh Gubsu dan kepala daerah yang berada di wilayah I Korsupgah KPK RI. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati Labuhanbatu Pimpin Langsung Sosialisasi Penanganan Sampah
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia