, Kabgor – Maklumat pemberlakuan atau pembatasan jam malam resmi dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal itu telah dibahas dalam rapat Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), di ruang Madani Kantor Bupati, Senin (15/03/2021).
Keputusan tersebut dicetuskan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai menerima masukan dari peserta rapat. Dimana pencabutan maklumat dilakukan agar perekonomian di Kabupaten Gorontalo bangkit kembali seperti biasa.
“Maka saya memutuskan untuk mencabut pemberlakuan maklumat Bupati Gorontalo tentang pembatasan jam malam di Kabupaten Gorontalo,” kata Nelson Pomalingo, dalam keterangan resminya.
Atas maklumat pembatasan jam malam yang telah diberlakukan selama beberapa pekan itu, Bupati Nelson pun menuturkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Secara pribadi saya juga memohonkan maaf jika pemberlakuan jam malam tersebut telah memberikan dampak negatif terhadap kondisi ekonomi di Kabupaten Gorontalo,” ucapnya.
Sebab, kata Bupati, hal tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19.
Namun, meski maklumat pembatasan jam malam telah dicabut, Bupati kembali meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan pencabutan pemberlakuan jam malam ini, saya berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar kita dapat bersama menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (Daily17)