, Kabupaten Malang – Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, menghadiri penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 150 warga Desa Dalisodo, Rabu (12/1/2022). Penyerahan sertifikat tanah oleh Panitia, berlangsung di Balai Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
‘Terima kasih atas dukungan yang sudah ditunjukkan seluruh pihak mulai dari warga, panitia PTSL di tingkat desa, Kepala Desa dan perangkat, Camat dan Muspika serta BPN Kabupaten Malang, sehingga program ini mampu terwujudkan,” kata Didik.
“Semoga dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang”, harap dia.
”Dengan telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan sertifikat, pemegang hak atas tanah memiliki bukti yang kuat atas tanah tersebut, sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Presiden RI, Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”, ujar Politisi PDI Perjuangan, itu.
“Selamat kepada para pemohon/penerima sertifikat terutama yang ada di Desa Dalisodo dan seluruhnya yang ada di Kecamatan Wagir,” ucap Didik.
“Untuk itu, mari terus tingkatkan kinerja dan komitmen kita agar Kabupaten Malang dapat menjadi daerah yang sukses melaksanakan program PTSL,” demikian mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang, itu.
Artikel Capai Target, Wabup Malang Apresiasi Panitia PTSL dimuat melalui news.dailypost.id.













