, Indramayu – Patroli Rutin dalam rangka Cipta Kondisi Pasca Pemilihan Kepala Desa tahun 2021, dilaksanakan Kepolisian Sektor Balongan juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan beberapa anggota personil Polsek Balongan, BRIPKA DIRAH, dan BRIPKA WARNO, dengan route patroli meliputi, Jln. Baru Mulya asri, Jln. Raya Balongan, Perbankkan, TBBM Balongan, SPBU Tegalurung – Balongan, dan Kediaman Lodaya 1 (satu).
Hadirnya Kepolisian dilingkungan pemukiman sangat diharapkan masyarakat dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, seperti R4 dan C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Polsek Balongan juga melaksanakan Patroli dialogis dan berseragam dilingkungan pemukiman untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyaraka.
“Situasi Wilkum Polsek Balongan secara umum sampai ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap BRIPKA Dirah. (Daily28/Bagas)














