Polsek Krangkeng Menerapkan Pendisiplinan Prokes Dengan Memberikan Himbauan dan Edukasi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kegiatan Pendisiplinan Masyarakat dan Memberikan Himbauan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) serta KRYD Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 2 diwilayah hukum Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).

 

Adapun maksud agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dilaksanakan dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Krangkeng, AKP Eko Susilo bersama tiga anggota personilnya, Aiptu Supriyad, Bripka Suparjo, dan Brigadir Hazmi Bayu, dengan lokasi sasaran di Jalan raya Singakerta.

Baca Juga:   Polsek Balongan Rutin Laksanakan Patroli Strong Point Wiralodra

 

Polsek Krangkeng Memberikan Himbauan dan Penjelasan sesuai Inmendagri nomor 39 tahun 2021 dan PPKM LEVEL – 2 di kab. Indramayu, dan Melakukan himbauan kpd warga agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dgn memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

 

Dan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut

Warga mengerti maksud dan tujuan kegiatan tersebut dan Mentaati Protokol Kesehatan, dan Kepada warga agar selalu Mematuhi Himbauan Protokol Kesehatan Covid -19 yg disampaikan dgn cara, mereka langsung diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Ops Non Yustisi PPKM Level 2 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilaksanakan Polsek Balongan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia