, Indramayu – Kegiatan Pendisiplinan Masyarakat dan Memberikan Himbauan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) serta KRYD Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 2 diwilayah hukum Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).
Adapun maksud agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dilaksanakan dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Krangkeng, AKP Eko Susilo bersama tiga anggota personilnya, Aiptu Supriyad, Bripka Suparjo, dan Brigadir Hazmi Bayu, dengan lokasi sasaran di Jalan raya Singakerta.
Polsek Krangkeng Memberikan Himbauan dan Penjelasan sesuai Inmendagri nomor 39 tahun 2021 dan PPKM LEVEL – 2 di kab. Indramayu, dan Melakukan himbauan kpd warga agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dgn memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Dan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut
Warga mengerti maksud dan tujuan kegiatan tersebut dan Mentaati Protokol Kesehatan, dan Kepada warga agar selalu Mematuhi Himbauan Protokol Kesehatan Covid -19 yg disampaikan dgn cara, mereka langsung diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (Daily28/Bagas)















