, Gorontalo Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat evaluasi terkait Bumdes/Bumdesma.
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Suleman Lakoro pada Kamis (05/10/2023) ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam anggaran 2023.
Sekda Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan hasil evaluasi tersebut. Dari 123 desa di Kabupaten Gorontalo Utara, terungkap bahwa beberapa Bumdes sudah mati suri, ada yang belum memiliki badan hukum, dan beberapa lainnya memiliki badan hukum tetapi usahanya tidak jelas.
Sekda Suleman Lakoro juga memberikan arahan kepada Dinas PMD untuk melakukan identifikasi dan evaluasi terkait Bumdes di daerah tersebut.
“Kami harapkan Bumdes di masa depan dapat beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat,” ujarnya.
Hasil evaluasi juga mencakup penyusunan RKPDes dan APBDdes. Sekda berharap bahwa pemerintah desa yang telah sukses dalam usahanya akan memberikan hibah dari dana desa untuk mendukung Bumdes yang membutuhkan.
Sekda juga menegaskan bahwa Bumdes yang menerima dana hibah dari desa namun tidak menggunakannya dengan baik akan diaudit oleh inspektorat. Jika terdapat pelanggaran, sanksi minimal TGR atau penyerahan ke APH akan diberlakukan.
Selain itu, hal ini juga bertujuan sebagai efek jera bagi Bumdes yang menyalahgunakan dana hibah dari pemerintah desa. Inspektorat telah diminta untuk melakukan audit keuangan. Rencananya, hasil audit ini akan ditindaklanjuti oleh tim koordinasi yang akan dibentuk oleh Bupati Thariq Modanggu setiap triwulan. (Daily05)














