Gorontalo – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo beri reward pada masyarakat yang berpartisipasi dalam memberikan aduan kerusakan/gangguan alat pemberi isyarat lalu lintas melalui aplikasi APILL TUNTAS, Senin (02/09/2024).
“Hari ini ada dua orang yang kami berikan reward, mereka adalah Usman Pautina dan Yasin Abdullah,” Ungkap Ismail Edy Buntayo yang merupakan penggagas dari aplikasi APILL TUNTAS di Dishub Provinsi Gorontalo.
Ismail Edy Buntayo yang juga sebagai pejabat fungsional di Dishub Provinsi Gorontalo ini mengatakan, bahwa kedua masyarakat yang diberikan reward tersebut dikarenakan mereka memberikan laporan paling banyak terkait dengan adanya kerusakan traffic light yang menjadi kewenangan Dishub Provinsi Gorontalo.
“Reward tersebut diberikan langsung oleh Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan untuk reward nya itu berupa helm,” Jelas Ismail.
Dikatakan Ismail, setelah pemberian reward dilakukan, pihaknya melakukan evaluasi dari penggunaan aplikasi APILL TUNTAS tersebut.
“Hal itu agar menjadi bahan acuan kami dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pelaporan kerusakan dan gangguan traffic light menggunakan aplikasi APILL TUNTAS,” tandas Ismail.