, Gorontalo- Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik), tengah mengambil langkah proaktif untuk mencegah potensi kebocoran data pada aplikasi dan website yang dikelola oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo. Identifikasi aset sistem elektronik yang dimiliki OPD menjadi kunci dalam upaya ini.
Maraknya pemberitaan mengenai kebocoran data di lembaga-lembaga pemerintah, termasuk di tingkat daerah, mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengintensifkan perlindungan data dan informasi di pemda. Hal ini diungkapkan oleh Kadis Kominfotik, Rifli Katili, saat membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pemerintah Desa/Kelurahan di Desa Duano, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (07/09/2023).
Rifli menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang dapat memungkinkan aplikasi dan website yang dikelola oleh pemda rentan terhadap kebocoran data. Oleh karena itu, identifikasi mendalam terhadap aplikasi dan website yang dikelola oleh OPD menjadi langkah krusial dalam menjaga keamanan data.
“Tidak semua aplikasi atau website yang dimiliki OPD dibangun oleh Diskominfotik, ada yang dibangun oleh pihak ketiga, sehingga butuh identifikasi lebih lanjut tentang pengelolaan aplikasinya,” ujar Rifli.
Data dari Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa terdapat 45 aset sistem elektronik (aplikasi/website) di Pemprov Gorontalo, dengan 35 di antaranya masih aktif dan 10 tidak aktif. Aplikasi/website tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kominfotik, OPD lainnya di lingkungan Pemprov Gorontalo, dan pihak ketiga.
Kegiatan identifikasi ini akan dimulai dengan pendampingan dari SDM siber Diskominfotik Provinsi Gorontalo kepada setiap OPD yang memiliki dan mengelola aplikasi/website. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebocoran data yang dapat merugikan kepentingan publik dan pemerintah daerah.
(*)














