, Limboto – Sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, berhasil merealisasikan aspirasinya untuk menyediakan alat bantu fisik berupa kursi roda khusus remaja.
Penerima manfaat dari bantuan ini adalah seorang remaja berusia sekitar 16 tahun di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
“Kami mohonkan ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo untuk diprogramkan bantuan alat bantu fisik itu, kami sangat mengapresiasi atas realisasinya dan mudah-mudahan bisa memudahkan warga yang berkebutuhan terbatas ini,” ujar Adnan, Minggu (30/5/2023).
Melalui kunjungan kerja secara pribadi maupun bersama, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan alat bantu fisik, dan bantuan kursi roda khusus remaja ini merupakan salah satu buktinya.
Herlina Naki, Fungsional Pekerja Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menambahkan bahwa aspirasi dari anggota DPRD sangat membantu warga dengan ekonomi rendah, yang membutuhkan alat bantu fisik.
“Aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk alat bantu fisik ini memang sangat membatu sekali apalagi warga dengan ekonomi rendah,” ujarnya.














