, Gorontalo- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 kembali membuka harapan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk menjadi aparatur sipil negara. Namun, harapan itu pupus tatkala mereka melihat persyaratan yang memberatkan tenaga honorer untuk ikut serta.
Seperti halnya di salah satu Rumah Sakit di Kota Gorontalo, dimana dalam peraturan yang ditetapkan ada point bahwa pendaftar PPPK harus memiliki arsip slip gaji sejak pertama kali bekerja. Baik yang telah bekerja sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2022.
“Jangankan slip gaji yang bertahun-tahun, slip gaji yang 6 bulan terakhir saja tidak tau sudah tercecer dimana,” ungkap salah satu pendaftar PPPK di RSUD Aloei Saboe.
Saat dikonfirmasi wartawan Dailypost.id, Erawaty Karim, S.Pd selaku Kepala Subid Kepegawaian dan Diklat RSUD Aloei Saboe mengungkapkan bahwa persyaratan slip gaji tersebut merupakan bagian dari proses pendataan tenaga non ASN sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KemenpanRB.
“Permintaan slip gaji untuk tenaga non ASN tersebut hanya bentuk pendataan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KemenpanRB Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, tentang Pendataan Tenaga non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah,” jelas Erawati Karim.
Hal ini menurutnya sebagai upaya untuk mempermudah pihaknya dalam melakukan pendataan kembali pegawai non ASN yang telah bekerja di RSUD Aloei Saboe.
“Ini hanya pendataan dulu dari MenpanRB melalui DKPP, soal persyaratan lain itu kewenangan Menpan, jadi kami hanya menghitung berapa jumlah tenaga non ASN di Aloei Saboe. Sepanjang dia memenuhi syarat kriteria dari edaran Menpan, silahkan kami akan input, nanti yang akan verifikasi dari pusat,” imbuh Erawati.
Namun, pihak rumah sakit juga menyayangkan jika ada tenaga honorer di rumah sakir tersebut yang menganggap point pada persyaratan itu sebagai masalah besar.
“Kita ada bagian pengaduan, jika ada pegawai yang merasa dipersulit dengan persyaratan itu kan bisa langsung ke bagian pengaduan?” tukas salah satu pegawai RSUD Aloe Saboe yang saat itu mendampingi Erawati Karim dengan nada sinis. (Daily19)














