Dukcapil Kabupaten Gorontalo Percepat Perekaman e-KTP, Pastikan Pemilih Siap Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Dailypost.id
Dukcapil Kabupaten Gorontalo Percepat Perekaman e-KTP, Pastikan Pemilih Siap Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024"

DAILYPOST.ID Limboto Menjelang Pilkada serentak 2024, pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan upaya maksimal untuk memastikan kelancaran pemilihan, salah satunya melalui perekaman e-KTP. Pada Selasa (26/11/2024), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gorontalo, Moh. Trizal Entengo, melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meninjau proses perekaman e-KTP. Dalam kunjungan tersebut, Trizal disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Muhtar Nuna, yang memaparkan perkembangan perekaman data pemilih.

Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo telah mengintensifkan layanan perekaman e-KTP, termasuk membuka layanan pada hari libur, seperti Sabtu dan Minggu. Langkah ini diambil untuk mengejar target perekaman, guna memastikan setiap pemilih terdaftar dengan baik dan memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat utama dalam menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

https://wa.wizard.id/003a1b

“Fokus utama kami adalah memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat dapat melakukan perekaman e-KTP. Kami sangat mengapresiasi upaya Dukcapil yang telah membuka layanan meskipun di hari libur, demi kelancaran Pilkada,” ujar Pj Sekda Moh. Trizal Entengo.

Baca Juga:   Wabup Hendra Pantau Kesiapan OPD Sambut HUT Kemerdekaan

Hingga saat ini, dari total 1.229 pemilih yang belum melakukan perekaman, sebanyak 300 orang sudah berhasil merekam datanya. Hal ini menunjukkan adanya progres positif dalam upaya perekaman e-KTP. Meskipun demikian, masih ada sejumlah pemilih yang belum menyelesaikan proses perekaman, dan Dukcapil terus berupaya mengejar target perekaman agar tidak ada pemilih yang terkendala dalam menggunakan hak pilihnya.

Trizal menegaskan pentingnya perekaman e-KTP bagi setiap pemilih yang telah memenuhi syarat. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pemilih yang belum merekam datanya untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. “Perekaman e-KTP bukan hanya soal hak pilih, tetapi juga merupakan bagian dari tertib administrasi kependudukan yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara,” tambah Trizal.

Baca Juga:   Pemkab Gorontalo Harap Bantuan UKM Dimanfaatkan untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga

Dukcapil Kabupaten Gorontalo tidak hanya meningkatkan jam layanan, tetapi juga menerapkan berbagai strategi guna mempermudah proses perekaman. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian target perekaman e-KTP sehingga seluruh pemilih dapat terdaftar dengan baik dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Dengan koordinasi yang baik antara Pemkab Gorontalo dan Dukcapil, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses perekaman e-KTP dapat selesai tepat waktu, memastikan hak pilih setiap warga negara di Pilkada serentak mendatang dapat terlaksana dengan lancar.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia