, Bogor – Kepastian waktu menjadi perubahan paling dirasakan masyarakat sejak diberlakukannya layanan Pengukuran Terjadwal. Jika sebelumnya penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini prosesnya jauh lebih singkat.
Hal itu dialami langsung oleh Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi.
Menurutnya, keunggulan lain dari layanan ini adalah transparansi jadwal. Pemohon sudah bisa mengetahui tanggal pengukuran sejak awal pengajuan, sehingga alur proses lebih mudah dipantau.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.
Iswandi berharap program tersebut terus berlanjut dan ditingkatkan. Ia juga mendorong penguatan sumber daya petugas ukur agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal dan waktu penyelesaian makin cepat.
Manfaat serupa juga dirasakan di wilayah timur Indonesia. Di Kota Kupang, warga bernama Yeri Prati mengaku pelayanan Pengukuran Terjadwal berjalan tepat waktu.
“Hasilnya tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Yeri.
Ketepatan waktu tersebut, lanjut Yeri, menjadi bukti bahwa layanan di Kantah Kota Kupang sudah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kejelasan bagi masyarakat selama mengurus pertanahan.














