Jakarta– Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI 2025 mengumumkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 89,4 juta. Ketua Panja Haji, Abdul Wachid, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil dari upaya efisiensi pemerintah untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan nilai manfaat dana haji di masa mendatang.
“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji lebih sustainable dan, di sisi lain, mengurangi beban jemaah,” ujar Abdul Wachid dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Abdul menuturkan bahwa penurunan biaya haji tahun ini adalah hasil kerja keras DPR bersama pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setelah melalui berbagai rapat intensif, biaya haji berhasil ditekan sekitar Rp 4 juta dibandingkan usulan awal pemerintah.
Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan.
“Penting bagi Kemenag RI untuk memberikan pembekalan yang memadai kepada petugas haji serta merancang manajemen krisis di titik-titik rawan guna memastikan pelayanan ibadah berjalan maksimal,” kata Abdul.
Selain fokus pada efisiensi, Abdul menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana haji. Menurutnya, langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga akuntabilitas dana serta meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah.
“Keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau, tanpa mengurangi standar pelayanan,” tambahnya.
Abdul juga menyoroti bahwa efisiensi biaya bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang optimalisasi manfaat bagi jemaah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak nyata bagi kenyamanan para calon jemaah,” imbuhnya.
Penurunan biaya ini diharapkan tidak hanya meringankan beban calon jemaah, tetapi juga memperkuat keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang. Pemerintah bersama DPR dan BPKH berkomitmen untuk terus mencari solusi agar pelayanan ibadah haji menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
(d10)














