, Gorontalo – Dengan adanya keluhan Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo (ANPG) mengenai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bone Bolango yang sampai saat ini tidak beroperasi, Fadli Hasan angkat bicara.
Fadli hasan, selaku anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu menjelaskan bahwa, seharusnya semua TPI yang ada di Provinsi Gorontalo, sebelum tahun 2021 semua sudah diserahkan kepada Provinsi akan tetapi TPI Bone Bolango tidak diserahkan oleh Pemerintah Bone Bolango.
“Jadi, kami selaku Pemerintah Provinsi tidak bisa buat apa – apa selama TPI tersebut tidak diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Fadli Hasan.
Sehingga, Fadli Hasan meminta kepada ANPG untuk mempertanyakan alasan Pemerintah Bone Bolango tidak menyerahkan TPI tersebut. Karena sampai saat ini mereka tidak tahu alasan Pemda Bone Bolango.
“Sebelumnya juga kami sudah komunikasikan dan surati bahkan sudah berapa kali baik Dinas maupun DPRD akan tetapi sampai hari ini belum juga diserahkan kepada Provinsi,” ujarnya.
Maka dari itu kata Fadli, Pemerintah Provinsi belum bisa memberikan dana untuk TPI Bone Bolango dalam rangka untuk memperbaiki ataupun untuk pembangunan kelanjutan.
“Yang ditakutkan ketika kita berikan dana untuk TPI Bone Bolango, akan ada temuan yang mana belum menjadi milik provinsi tetapi sudah ada intervensi,” ucap Fadli. (adv/arj)














