Jakarta– Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat yang digelar tertutup di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024), dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR dan Komisi III DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Ketua Komisi III Habiburokhman.
Menurut Puan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas permintaan pemerintah untuk melaksanakan fit and proper test bagi para calon yang telah diajukan.
“Kami baru saja melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan Komisi III terkait persiapan fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan usai rapat.
Uji kelayakan ini akan diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI, yang merupakan mitra kerja KPK.
Rapat konsultasi ini juga menindaklanjuti surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 4 November 2024. Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk tidak melakukan perubahan nama-nama capim dan calon Dewas KPK yang sebelumnya diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Total 20 kandidat, terdiri dari calon pimpinan dan calon Dewas KPK, akan menjalani tahap uji kelayakan terakhir di DPR.
Puan menegaskan bahwa harapan DPR terhadap calon terpilih adalah untuk mampu meningkatkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami berharap siapa pun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK nantinya dapat membawa perubahan positif bagi kinerja lembaga KPK,” ungkapnya.
Proses uji kelayakan ini menjadi tahapan penting dalam pemilihan para calon pemimpin KPK dan Dewas yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi, integritas, dan efektivitas KPK dalam menanggulangi praktik-praktik korupsi di Indonesia.