GORONTALO – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo terus memperkuat barisan dalam memitigasi kejahatan di sektor pertanahan. Pada Senin (6/4/2026), instansi ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gelar Awal Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026.
Pertemuan strategis ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara BPN dengan jajaran penegak hukum di wilayah Gorontalo. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi secara dini, mencegah, hingga memberantas praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat dan menghambat kepastian hukum.
Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H., menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hak atas tanah bagi warga. Ia memastikan bahwa setiap penanganan sengketa akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sinergi Kolektif BPN, Jaksa, dan Kepolisian
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Achmad bersama jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional, khususnya dari Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Gorontalo. Kehadiran unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo dalam forum ini mempertegas komitmen kolektif dalam mengawal program nasional pemberantasan mafia tanah.
Selain jajaran wilayah, rapat ini juga melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo beserta jajaran Kepala Seksi Penetapan Hak, Pendaftaran, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa tingkat kota.
Beberapa poin utama yang menjadi bahasan dalam gelar awal ini meliputi:
- Pemetaan Wilayah Rawan: Mengidentifikasi lokasi yang berpotensi terjadi tindak pidana pertanahan.
- Sinkronisasi Data: Penyelarasan informasi antara BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan terhadap kasus-kasus menonjol.
- Transparansi Penanganan: Memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Langkah Konkret Lindungi Hak Rakyat
Achmad menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga melakukan pencegahan sistemik agar ruang gerak mafia tanah semakin sempit. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan tata kelola pertanahan di Provinsi Gorontalo semakin sehat dan berkeadilan.
Forum ini ditutup dengan kesepahaman bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersikap responsif terhadap laporan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk melayani secara profesional dan tepercaya, demi mewujudkan Gorontalo yang bebas dari sengketa lahan.















