Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya Pengawasan Bansos dan Tunjangan Guru di Rakorev Anggaran 2025

Riski Kakilo
Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran APBD dan APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (23/06/2025) (Foto: Rizki/Dailypost.id).

DAILYPOST.ID GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran APBD dan APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (23/06/2025).

Menurut Gubernur, kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat sehingga harus menjadi prioritas pengawasan pemerintah daerah.

“Tunjangan profesi guru ini harus ditangani dengan cermat dan cepat. Mereka ini harapan kita. Walau sudah di bawah perbendaharaan, dinas teknis tetap wajib memantau dan jangan dibiarkan begitu saja. Kemudian untuk data penerima bansos harus segera dipenuhi,” tegas Gusnar.

Baca Juga:   Pasar Murah Bersubsidi di Pohuwato, Warga Dapat 7 Bahan Pokok Hanya Rp95 Ribu!

Data dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, menunjukkan hingga 20 Juni 2025, Bansos telah disalurkan sebesar Rp143,64 miliar kepada 262.232 penerima, yang mayoritas berupa bantuan pangan tunai. Namun demikian, DJPb belum menerima daftar nama penerima dari pemerintah daerah, sehingga Gusnar meminta agar kelengkapan data segera diselesaikan.

Terkait Tunjangan Profesi Guru, Adnan menyebut penyaluran triwulan pertama telah dilakukan kepada 6.337 guru secara langsung ke rekening masing-masing. Meski demikian, masih ditemukan kendala teknis seperti rekening tidak aktif dan dana retur akibat sistem pembayaran yang bersifat kumulatif tiga bulanan.

Baca Juga:   Gubernur Gusnar Ismail Tahan Tangis saat Bacakan Pidato Harkitnas: "Kemajuan Itu Dimulai dari Piring yang Penuh"

“Ini jadi PR kita bersama. Sudah kami koordinasikan dengan pihak perbankan agar memberi dispensasi. Tapi ke depan perlu keterlibatan OPD teknis agar kejadian serupa tak terulang,” ujar Adnan.

Ia juga menyoroti rendahnya tingkat pelaksanaan anggaran, khususnya pada program dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar mempercepat tindak lanjut pelaksanaan anggaran demi memastikan layanan publik tetap optimal.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ucapkan Selamat kepada Anas Jusuf sebagai Ketua DPW PAN Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia