Hindari Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Pemkab Labuhanbatu Gunakan E-Katalog

Biro Sumatera Utara
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu membuka rapat reviu perencanaan pengadaan, pemenuhan TKDN dan rencana aksi MCP KPK area pengadaan barang/jasa di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (6/4/2023).

DAILYPOST.ID , Labuhanbatu – Penggunaan E-Katalog bertujuan untuk pengadaan barang dan jasa agar transparan dan akuntabel. Kehadiran program ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kecurangan, penipuan, dan korupsi saat proses pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Ikramsyah Putra Nasution dalam rapat reviu perencanaan pengadaan, pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan rencana aksi MCP KPK area pengadaan barang/jasa di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, belanja barang dan jasa di E-Katalog lokal dapat memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:   Pasca Libur Lebaran, Wabup Labuhanbatu Sidak Pelayanan Publik

“Selain itu, E- Katalog juga dapat memperkenalkan produk-produk lokal ke daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu menyatakan siap untuk membantu UMKM lokal yang ingin membuka etalase di E-Katalog.

“Kepada dinas-dinas yang penyedia barang dan jasa lokalnya masih belum terdaftar di E-Katalog tolong dicatat dan dilaporkan ke kami. Karna kami siap membantu penyedianya untuk mendaftar di E-Katalog sampai selesai,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD Secara Virtual
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia